Tunggakan insentif Nakes Lombok Tengah dibayar sebelum Lebaran

kicknews.today – Kabar bahagia bagi para Tenaga Kesehatan (Nakes) penanganan Covid-19 di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), karena tunggakan insentif Nakes Tahun 2020 akan dibayarkan sebelum lebaran 1442 Hijriah oleh Pemerintah Daerah.

“Tunggakan Insentif Nakes Penanganan Covid-19 itu akan dibayar bulan ini atau sebelum Lebaran,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Loteng, dr Muzakir Langkir, kepada wartawan di halaman Polres Lombok Tengah, Kamis (22/4).

Ditegaskan, anggaran untuk pembayaran insentif Nakes tersebut telah disiapkan Pemerintah Daerah setelah Refocusing APBD Tahun 2021 tuntas dibahas.

“Insentif itu dibayar dari hasil refocusing anggaran yang telah dilakukan. Tunggakan yang dibayarkan itu 6 Bulan,” tegasnya.

Disinggung terkait dengan jumlah anggaran yang disiapkan, dr Muzakir yang juga merupakan Direktur RSUD Praya itu mengatakan, untuk jumlah anggaran dirinya kurang tahu. Tapi yang jelas, dana pembayaran tunggakan insentif Nakes telah disiapkan.

“Anggaran telah disiapkan. Dana akan dikirim langsung ke rekening pribadi masing-masing,” katanya.

Sementara untuk persoalan data Nakes yang akan diberikan insentif tersebut, telah selesai dilakukan verifikasi dan tidak ada persoalan. Sesuai aturan, insentif itu diberikan kepada Nakes Penanganan Covid-19 baik yang ada di Puskesmas maupun Rumah Sakit.

“Kalau bukan Nakes tentu tidak bisa diberikan insentif tersebut,” pungkasnya. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI