Tolak Omnibus Law, Ribuan Mahasiswa Bima Kepung Kantor Dewan

kicknews.today – Ribuan Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kabupaten dan Kota Bima mengepung kantor DPRD Kabupaten Bima. Mereka mendesak agar UU Omnibus Law dicabut. Karena dinilai merugikan rakyat Indonesia terutama kaum buruh.

Gabungan Mahasiswa tersebut hadir diberbagai kampus dengan berjalan kaki dan berorasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (12/10).

Koordinator Lapangan Rahman menyampaikan, gabungan mahasiswa yang berjumlah ribuan ini hadir meminta Kepada DPRD Kabupaten Bima mendesak Presiden untuk merekomendasikan bahwa RUU Cipta Kerja perlu ditarik kembali oleh pemerintah. Karena membutuhkan penyusunan ulang dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat didalamnya.

“Kita juga mendesak Presiden untuk segera mengeluarkan PERPP Cipta Kerja,” tegasnya.

Selain itu, meminta kepada DPRD Kabupaten Bima Agar mengeluarkan pernyataan sikap menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja. Baik secara lisan dan tulisan melalui bukti fisik yang di tanda tangani dengan surat kesepakatan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Aminurlah SE menyampaikan, apa yang menjadi tuntutan teman-teman Mahasiswa akan ditindalanjuti.

“Kami dari DPRD Kabupaten Bima akan bersurat kepada DPR RI untuk mencabut apa yang menjadi tuntutan teman – teman semua,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI