Sortir surat suara KPU Bima libatkan 272 warga

KPU Kabupaten Bima melibatkan 272 warga untuk sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.
KPU Kabupaten Bima melibatkan 272 warga untuk sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.

kicknews.today – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melibatkan 272 warga untuk sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024. Ratusan warga tersebut terbagi di dalam 59 kelompok.

“Total petugas yang dilibatkan sebanyak 272 orang. Mereka terbagi dalam 59 kelompok,” kata Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, Sabtu (6/1/2024).

Selama sortir dan pelipatan dilakukan, terdapat sejumlah surat suara yang terindikasi rusak. Surat suara tersebut telah dipisahkan, kemudian pada akhir sortir dan pelipatan nanti baru dapat ditentukan.

Surat suara yang terindikasi rusak ini akan ditentukan langsung oleh anggota komisioner. Baru kemudian bisa dipastikan jenis-jenis kerusakan hingga data pasti surat suara rusak.

“Setelah rampung, komisioner KPU yang akan tentukan mana surat suara rusak dan yang masih digunakan,” bebernya.

Imran mengatakan, surat suara yang disortir dan dilipat ini merupakan surat suara berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bima. Kemudian tambahan dari dua persen surat suara cadangan.

“Surat suara yang kami terima berdasarkan dari jumlah DPT dan ada tambahan 2 persen surat suara cadangan,” terang dia.

Surat suara tersebut, meliputi surat suara Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres). Berikut surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, DPR RI, DPRD Provinsi NTB dan DPRD Kabupaten Bima.

Sebelumnya, surat suara mulai disortir dan pelipatan di Kantor KPU Kabupaten Bima pada Kamis (4/1/2024) kemarin. Rencananya, kegiatan itu akan dilangsungkan hingga pada Sabtu (13/1/2024) mendatang.

“Sortir dan pelipatan surat suara dilakukan sejak 4 Januari dan rencananya 10 hari kedepan,” tandas Imran. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI