Seorang Pengangguran dan Mahasiswa di Lombok Timur jadi Pengedar Sabu

kicknews.today – ZA ( 36), pengangguran asal Lingkungan Seruni, Kelurahan Selong, Kecamatan Selong dan J A (24) pelajar asal Selong harus berurusan dengan Polisi.

Keduanya diciduk Tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Lotim di Gereneng mulia, Desa Sukamulia timur, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lotim, Sabtu (13/2) sekitar pukul 15.39 wita

Kapolres Lombok Timur AKBP. Tunggul Sinatrio, S.I.K, M.H menjelaskan, awal mula penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat, dan hasil penyelidikan di lapangan bahwa saudara ZA sering mengedarkan narkoba, setelah dilakukan penyelidikan didapat info tentang keberadaan pelaku.

“Setelah mengetahui keberadaan, tim Satresnarkoba mengamankan pelaku,” terangnya.

Setelah pelaku berhasil diamankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 11 poket kristal bening diduga shabu, 1 poket besar kristal bening di duga shabu, setengah butir Inex, 1 bungkus klip kosong, uang tunai sebesar Rp 5.075.000.00, 1 buah hp merk samsung warna putih, dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna hitam.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke mako Polres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanju,” akunya.

Adanya penangkapan tersebut kini Satresnarkoba melakukan tes urine terhadap kedua pelaku di labkes RS Raden Soedjono Selong dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku.

Polisi masih melakukan penyelidikan kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus ini. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI