kicknews.today – Sejumlah lahan milik pemerintah yang selama ini terlihat terbengkalai di wilayah Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan segera dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU, Sahabudin.
Sahabudin menjelaskan, salah satu lahan yang kerap menjadi sorotan adalah yang berada di samping Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Lahan tersebut, kata dia, sebenarnya sudah dialokasikan dan direncanakan untuk keperluan pembangunan gedung Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama.

“Untuk lahan yang di samping Dukcapil itu sudah diminta oleh Pengadilan Negeri. Jadi memang belum dimanfaatkan sekarang karena kita masih menunggu proses lebih lanjut terkait peruntukannya,” terang Sahabudin, Jumat (04/07/2025).
Selain itu, lahan di depan Polsek Gangga yang juga sempat tidak digunakan, kini tengah direncanakan untuk dijadikan kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD).
“Rencananya BPPD akan berkantor di sana, tinggal menunggu proses lanjutan,” ujarnya.
Selain itu, Sahabudin juga menanggapi terkait kendaraan dinas yang sudah tidak lagi digunakan dan terlihat mangkrak, ia menyebutkan bahwa sesuai kebijakan, kendaraan yang usianya di atas 5 hingga 7 tahun, apalagi yang sudah lebih dari 10 tahun, akan dilelang.
“Kalau dari sisi usia, kendaraan dinas yang sudah lebih dari 10 tahun tetap akan dilelang, apapun kondisinya. Itu untuk efisiensi dan optimalisasi aset daerah,” katanya.
Dengan perencanaan ini, Pemda Lombok Utara berharap ke depan tidak ada lagi aset daerah yang terlihat terbengkalai atau tidak terkelola. Optimalisasi penggunaan aset diharapkan dapat mendukung pelayanan publik dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran. (gii)