Ribuan umat islam Lombok desak Kapolri tangkap Panji Gumilang

kicknews.today – Ribuan masyarakat pembela Islam di Pulau Lombok mendesak Polri menangkap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang. Tuntutan itu disampaikan saat massa melaporkan Panji Gumilang atas tuduhan penistaan agama ke Polda NTB pada Kamis (6/7). Mereka menilai Panji Gumilang telah melecehkan ajaran Nabi Muhammad dan umat Islam.

“Jangan sampai negara sebesar Indonesia ini kalah oleh aktor-aktor seperti Panji Gumilang. Dia sudah melukai agama Islam,” kata penanggung jawab aksi Lalu Winengan saat orasi di depan Polda NTB, Kamis (6/7).

Menurut pria yang juga pimpinan Sasak Datu itu, Panji Gumilang telah menyebarkan ajaran Islam yang menyimpang melalui ucapan dan tindakannya. Dimana, menurutnya Panji Gumilang menyebutkan Al-Quran bukan kalam Allah melainkan rekayasa Nabi Muhammad SAW.

“Panji Gumilang ini menyebutkan Al-Quran bukan kalam Allah melainkan rekayasa Nabi Muhammad SAW. Jelas pernyataan ini menyimpang karena pernah diungkapkan oleh musuh Nabi, yaitu Abu Jahal, musuh Allah, ” katanya.

Menurut Winengan, jika tindak-tanduk Panji Gumilang dibiarkan begitu saja, maka itu akan terus memicu kemarahan umat Islam. Terutama di Lombok yang notabenenya penduduknya beragama Islam.

“Kami meminta Presiden melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menangkap laknatullah Panji Gumilang,” desaknya.

Massa juga meminta kepada jajaran Polri untuk menangkap siapapun orang yang membekingi Panji Gumilang sehingga dicurigai kebal hukum. Dia juga meminta Presiden Joko Widodo untuk menjadi seperti Sayyidina Umar dan Khalifah Sayyidina Ali dengan kisahnya memberantas yang mengacaukan negeri ini.

Sementara itu, Kabag Binopsnal Ditreskrimum Polda AKBP I Putu Bagiartana mengatakan Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto tidak bisa menemui demonstran karena sedang dalam tugas ke luar daerah. Namun, secara resmi ia menerima laporan warga terkait dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.

“Saya mewakili Kapolda NTB menerima surat laporan ini. Saya akan melaporkan kepada beliau untuk menindaklanjuti apa yang menjadi harapan masyarakat semua,” katanya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI