Pria di Bima cabuli anak tiri sejak SD, terungkap setelah korban SMA

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan

kicknews.today – Pria inisial SF, 51 tahun asal Kecamatan Raba Kota Bima ditangkap karena diduga mempekosa anak tirinya berusia 17 tahun. Bahkan aksi bejat pelaku dilakukan sejak korban duduk di bangku SD.

“Terduga pelaku ditangkap Minggu kemarin sekitar pukul 15.30 Wita,” kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahean, Senin (1/7/2024).

Kasus itu terbongkar setelah korban bercerita pada ibu kandungnya. Setelah mendapatkan pengakuan korban, sang ibu langsung melaporkan kasus ke Mako Polres Bima Kota.

Tidak menunggu lama, tim Satreskrim Polres Bima Kota berhasil menangkap pelaku di kediamannya. Selanjutnya, terduga pelaku digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Korban diancam jika tidak melayani nafsu bejatnya,” kata Kasat. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI