Pria Asal Lotim Ditangkap Polisi Selundupan Sabu dalam Dubur

kicknews.today – Tim SatNarkoba Polres Lombok Tengah, Polsubsektor LIA dibantu Team OPS Narkoba Polda NTB berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu antar Provinsi di Bandara Lombok Internasional Airport. Pelaku inisial HA (26) warga Lombok Timur itu menyelundupkan sabu dengan cara dimasukkan dalam dubur.

“Tersangka membawa sabu dengan cara dimasukkan dalam dubur,” ujar Kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Hizkia Siagian di kantornya, Selasa (29/9).

Selain mengamankan pelaku barang bukti yang diamankan berupa satu klip sedang narkotika yang diduga Sabu dengan berat bruto 50, 72 gram. Satu klip Sedang narkotika yang diduga Sabu dengan berat Bruto 47, 62 gram, satu Klip sedang narkotika yang diduga Sabu dengan berat bruto 47, 22 gram dan satu klip sedang narkotika yang di duga sabu dengan berat Bruto 55, 58 gram, tas Hp dan uang Rp 295 ribu.

“Total barang bukti 201 gram,” ujarnya.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 KUHP dengan ancaman hukuman lima Tahun penjara,” katanya.

Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana saat pelaku tiba di Bandara terlihat sempoyongan. Sehingga tersangka langsung di amankan dan mengaku membawa sabu sebanyak empat bungkus narkoba yang dimasukkan dalam dubur.

“Pelaku mengaku membawa sabu sebanyak empat bungkus dengan berat 201 gram,” jelasnya.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Praya untuk mengeluarkan barang bukti tersebut. Dan tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang ini diambil dari batam dan mau dibawa ke Lombok Timur. Tersangka ini kurir,” terangnya.

“Kasus ini masih dikembangkan untuk menangkap jaringan pelaku lainnya,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI