Polres Lombok Utara tangkap 17 tersangka selama Operasi Pekat Rinjani

Polres Lombok Utara gelar jumpa pers Operasi Pekat Rinjani 2024.
Polres Lombok Utara gelar jumpa pers Operasi Pekat Rinjani 2024.

kicknews.today – Polres Lombok Utara sukses menangkap 17 tersangka selama dua pekan Operasi Pekat Rinjani 2024. Operasi dimulai sejak 26 Februari hingga 10 Maret 2024 itu menargetkan tindak pidana perjudian, peredaran minuman keras dan prostitusi.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si mengatakan bahwa selama operasi, pihaknya telah membentuk tiga satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus-kasus tersebut.

“Kami berhasil menangkap 11 tersangka perjudian dan 6 terduga pelaku peredaran minuman keras,” ujar AKBP Didik, Selasa (19/3/2024).

Lebih lanjut, Didik merinci bahwa dari penangkapan ini, polisi telah menyita berbagai barang bukti termasuk minuman keras, uang tunai, dan sejumlah barang lain yang terkait dengan tindak pidana.

Para tersangka perjudian dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 KUHP, yang mengancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp25 juta. 

Sementara itu, tersangka peredaran minuman keras dihadapkan pada ketentuan Perda KLU No. 11 Pasal 27 Tahun 2014, yang mengatur tentang pembinaan bagi pelaku.

“Operasi Pekat Rinjani 2024 ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lombok Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadhan,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI