Polisi tetapkan 9 orang tersangka sabu di Bima

ilustrasi sabu
ilustrasi sabu

kicknews.today – Polres Kabupaten Bima mengungkap sembilan kasus narkoba selama Januari dan Februari 2024. Dari pengungkapan itu, sembilan orang terduga pelaku berhasil ditangkap.

“Semuanya kasus sabu-sabu,” jelas Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, Jumat (1/3/2024).

Dari sembilan kasus tersebut, lima kasus diungkap Januari. Dari tangan para pelaku diamankan 6,02 gram barang bukti sabu. 

Kemudian empat kasus lain diungkap Februari dengan barang bukti sabu seberat 249, 08 gram.

Adapun sembilan pelaku masing-masing inisial IB, 35 tahun, SR, 37 tahun, AG, 34 tahun, GF 18 tahun, MM 23 tahun, AU 26 tahun, MA 45 tahun, SN, 28 tahun, IB, 35 tahun dan IW 25 tahun, 

“Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Semua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI