Polisi temukan alat produksi sabu di Raba Kota Bima

– Seorang pria pengedar sabu inisial WK 35 tahun asal Kelurahan Kendo Kecamatan Raba Kota Bima, NTB ditangkap polisi, Jumat (5/1/2024). Pelaku ditangkap saat hendak mengambil kiriman paket berisi sabu di Kantor Pos, Rasanae Barat, Kota Bima.
– Seorang pria pengedar sabu inisial WK 35 tahun asal Kelurahan Kendo Kecamatan Raba Kota Bima, NTB ditangkap polisi, Jumat (5/1/2024). Pelaku ditangkap saat hendak mengambil kiriman paket berisi sabu di Kantor Pos, Rasanae Barat, Kota Bima.

kicknews.today – Seorang pria pengedar sabu inisial WK 35 tahun asal Kelurahan Kendo Kecamatan Raba Kota Bima, NTB ditangkap polisi, Jumat (5/1/2024). Pelaku ditangkap saat hendak mengambil kiriman paket berisi sabu di Kantor Pos, Rasanae Barat, Kota Bima.

Dari tangan pelaku diamankan sabu seberat 26,98 gram. Selain itu, diamankan juga alat pembuat sabu, dua lembar plastik transparan berisi butiran kristal yang diduga bahan pembuatan sabu masing-masing seberat 0,57 gram dan 0,71 gram.

P.S Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun, S.H menjelaskan bahwa operasi ini sebagai langkah baru dalam menangani peredaran barang haram yang semakin canggih dan berbahaya di Kota Bima. Pada penangkapan tersebut, polisi menargetkan dua lokasi pengembangan yakni di Kantor Pos dan Kelurahan Kendo Kecamatan Raba.

“Di Kantor Pos petugas mengamankan pelaku bersama sejumlah sabu dalam bentuk paket,” jelasnya, Sabtu (6/1/2024).

Sementara di TKP kedua di Kelurahan Kendo Kecamatan Raba, ditemukan sejumlah barang bukti termasuk sumbu, korek api gas, tabung kaca, dan alat pembuatan sabu.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku. Hasil penyelidikan, petugas langsung bergerak dan menangkap pelaku dan barang bukti. “Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI