Polisi sita 64 poket sabu dari seorang pengedar di Sumbawa

Barang bukti diamankan polisi dari seorang pengedar sabu inisial SG (41 tahun) warga Desa Selante Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Jumat (26/1/2024).
Barang bukti diamankan polisi dari seorang pengedar sabu inisial SG (41 tahun) warga Desa Selante Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Jumat (26/1/2024).

kicknews.today – Seorang pengedar sabu inisial SG (41 tahun) warga Desa Selante Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa ditangkap polisi, Jumat (26/1/2024). Dari tangan pelaku diamankan sabu sebanyak 64 poket dengan berat bruto 27,80 gram.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 15.00 Wita di sekitar lapangan sepak bola Desa Labangka 1, Kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa. Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sumbawa.

Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni, SH mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat. Dilaporkan bahwa di depan lapangan sepak bola Desa Labangka kerap dijadikan sebagai lokasi untuk transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran TKP. Sekitar pukul 15.00 Wita, petugas melihat pelaku sedang berada di dalam mobil suzuki x-over warna putih.

“Dengan gerak cepat anggota langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan sehingga ditemukan barang bukti 64 poket yang diduga narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya,” kata Kasat.

“Dari diinterogasi awal, pelaku mengaku bahwa barang bukti tersebut dibelinya dari pria inisial H asal Pulau Lombok,” katanya.

Hasil pengembangan dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah pelaku di Desa Selante. Hasilnya, penggeledahan ditemukan barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu. Diantaranya, 6 klip obat kosong, 15 bendel klip obat kosong, 2 unit timbangan digital, 1 buah bong, 1 buah pipa kaca, 1 buah gunting, 2 buah sekop plastik, 2 buah sumbu, 2 buah senter, 1 buah dompet warna hitam, 3 unit HP dan lain-lain.

“Pelaku ini merupakan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah di Kecamatan Plampang dan Kecamatan Labangka,” terang Kasat. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI