Polisi selidiki pelaku pelemparan truk PT STM Dompu 

Sopir tronton PT STM Dompu saat melaporkan kasus pelemparan di jalan lintas Lakey, Minggu (21/1/2024).
Sopir tronton PT STM Dompu saat melaporkan kasus pelemparan di jalan lintas Lakey, Minggu (21/1/2024).

kicknews.today – Polsek Hu’u Kabupaten Dompu hingga kini masih menyelidiki para pelaku pelemparan truk tronton pengangkut material milik PT STM. Sebelumnya, truk PT STM dihadang dan dilempari batu oleh sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) di jalan raya lintas Lakey Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Minggu (21/1/2024).

Selain itu, pelaku juga membawa kabur surat jalan angkutan milik sopir tronton bernama Andri Kamawija, 44 tahun asal Kota Malang, Jawa Timur.

“Pelakunya masih kami selidiki. Kami masih kesulitan mendapatkan saksi,” kata Kapolsek Hu’u, Ipda Sumaharto, Jumat (26/1/2024).

Sumaharto mengatakan, peristiwa pelemparan itu terjadi sekitar pukul 02.15 Wita saat truk tronton datang dari arah kota Dompu. Akibat kejadian itu, semua kaca truk tronton rusak dan pecah.

“Sebelum sopir melanjutkan perjalanan, seorang warga merampas surat jalan yang dipegang korban. Sekarang para pelaku sedang dicari,” katanya.

Kasus pelemparan truk PT STM kata Kapolsek, sering terjadi diduga dilakukan oleh beberapa oknum yang ingin meminta duit. Bahkan sopir truk kerap dipalak saat perjalanan menuju PT STM.

“Pengawasan truk pengangkut bahan material PT. STM perlu dilakukan, agar aksi-aksi penghadangan dan pelemparan dapat diantisipas,” pungkas Kapolsek. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI