Polisi masih selidiki pencuri kerang seharga Rp773 juta di Lombok Timur

petugas saat olah TKP di lokasi pencurian kerang di Tambak Mutiara PT. Kaliman di Dusun Padak Utara Desa Padak Guar Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur, Rabu (27/3/2024).
petugas saat olah TKP di lokasi pencurian kerang di Tambak Mutiara PT. Kaliman di Dusun Padak Utara Desa Padak Guar Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur, Rabu (27/3/2024).

kicknews.today – Polres Lombok Timur masih menyelidiki pelaku pencurian ratusan kerang di Tambak Mutiara PT. Kaliman di Dusun Padak Utara Desa Padak Guar Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur. Hingga kini polisi belum mengetahui identitas pelaku tersebut.

“Masih didalami karena kejadian malam hari dan di tengah laut,” jelas Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman, Rabu (3/4/2024).

Kasus itu dilaporkan Kepala Lapangan PT Kaliman Tri Sutritno pada 27 Maret 2024. Dari pengakuan pelapor, kasus itu terungkap berawal saat dirinya bersama tujuh karyawan hendak melakukan kegiatan bersih-bersih kerang siput sekitar pukul 07.00 Wita, 27 Maret lalu. Namun, mereka tidak menemukan kerang siput di lokasi.

“Setelah itu pelapor langsung memberitahukan kepada bosnya dan diminta untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sambelia,” katanya.

Adapun jumlah kerang siput yang hilang sebanyak 768 kerang dari 96 poket. Dalam satu poket berisi 8 kerang. Atas kejadian tersebut pemilik tambak mutiara PT. Kaliman mengalami kerugian sebesar Rp772.992.000. “Semoga pelakunya cepat terungkap,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI