Mahasiswi Unram diduga direkam diam-diam di toilet, Satgas PPKS proses petugas kebersihan

ilustrasi mengintip
ilustrasi mengintip

kicknews.today – Seorang mahasiswi Universitas Mataram (Unram) diduga direkam diam-diam saat menggunakan toilet kampus. Dugaan tindakan yang melibatkan seorang petugas kebersihan tersebut kini ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unram.

Ketua Satgas PPKS Unram, Joko Jumadi, mengatakan penanganan laporan telah berjalan. Menurutnya, terlapor bersikap kooperatif dan telah menyampaikan keinginan untuk keluar dari pekerjaannya.

“Besok sudah langsung ada putusan. Cepat ya kalau yang ini karena pelakunya kan kooperatif,” kata Joko, Rabu (21/10/2026).

Dugaan perekaman itu terjadi di toilet Gedung C Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unram, Selasa (20/10/2026), sekitar pukul 12.30 WITA.

Berdasarkan penuturan mahasiswi tersebut kepada pers mahasiswa Pena Kampus, ia semula melihat seorang petugas kebersihan sedang mengepel di sekitar kamar mandi. Ia tidak menaruh curiga dan kemudian masuk ke toilet.

Namun, saat berada di dalam, ia melihat sebuah ponsel di atas tembok pembatas. Posisi kameranya disebut mengarah ke toilet yang sedang digunakannya.

Baca juga: Dugaan pelecehan seksual picu kericuhan di FHISIP Unram, lima mahasiswa bakal diperiksa

Mahasiswi tersebut spontan berteriak dan mempertanyakan keberadaan ponsel itu. Menurut keterangannya, petugas yang berada di toilet sebelah kemudian mengambil ponsel tersebut.

“Saya panik, setelah tahu itu ada yang ambil HP-nya, terus saya bergegas ngejar dia,” tuturnya.

Ia mengaku tidak berhasil menyusul petugas tersebut yang meninggalkan lokasi. Setelah itu, ia melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan fakultas dan diarahkan ke bagian humas.

Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FKIP Unram, Santi Farmasari, menjelaskan bahwa petugas kebersihan tersebut bekerja melalui perusahaan penyedia jasa. Ia juga menyatakan mahasiswi tersebut dapat melaporkan dugaan kejadian itu kepada pihak berwenang.

Dalam perkembangan penanganannya, Joko menyebut status terlapor sebagai tenaga alih daya menjadi bagian dari pertimbangan langkah administratif. Putusan terkait penanganan di kampus dijadwalkan keluar pada Kamis (22/10/2026).

Joko juga menilai keberanian warga kampus melapor menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. Menurutnya, laporan yang masuk menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran untuk mengenali dan melaporkan tindakan yang sebelumnya kerap dianggap biasa. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

–

Artikel Terkait

Ultah Lombok Tengah

OPINI