Polisi kembali amankan sejumlah Miras di Pujut

Petugas kembali mengamankan sejumlah Miras di Pujut Lombok Tengah, Jumat malam (1/3/2024).
Petugas kembali mengamankan sejumlah Miras di Pujut Lombok Tengah, Jumat malam (1/3/2024).

kicknews.today – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah terus menggencarkan razia minuman keras (miras) dalam operasi penyakit masyarakat menjelang bulan puasa Ramadhan 1445 Hijriah. Pada Jumat (1/3) malam, petugas merazia kafe-kafe yang ada di Desa Kuta Kecamatan Pujut, yang ditengarai menjual bebas berbagai jenis minuman keras.

“Kami melaksanakan razia Miras guna menciptakan sitkamtibmas kondusif menjelang bulan Ramadhan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu M. Naufal Trinugraha, StrK., SIK, Sabtu (2/3/2024).

Dari razia tersebut kata Naufal, petugas berhasil mengamankan puluhan botol Miras berbagai jenis baik yang bermerek maupun tradisional.

“Hasil razia kami mengamankan 68 botol Miras jenis bir bintang, bir angker dan Miras tradisional jenis brem dan arak sebanyak 12 yang dikemas botol kecil dan besar yang siap dijual,” ujarnya.

Selain barang bukti, petugas juga menindak tegas pemilik atau penjual dengan tindak pidana ringan.

“Bagi pemilik atau penjual minuman keras dikenakan sanksi berupa tindak pidana ringan dan barang bukti kami amankan ke Polres Lombok Tengah,” ucap Naufal.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan ataupun mengonsumsi Miras karena membahayakan kesehatan juga mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat, apalagi menjelang bulan Ramadhan.

“Orang yang sedang dalam pengaruh alkohol cenderung melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban di tengah masyarakat, dan bahkan tindakan kriminal. Oleh karena itu kami akan terus razia Miras maupun operasi pekat lainya menjelang bulan Ramadhan ,” tegas Naufal. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI