kicknews.today – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengecek kondisi sejumlah titik lokasi proyek revitalisasi tempat peristirahatan di kawasan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat yang mengalami longsor.
“Kami cek bersama balai jalan. Kami lihat kondisi fisik proyek untuk rencana perbaikan pascalongsor,” kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana, di Mataram, Kamis (30/4).
Hasil dari cek fisik proyek, ujarnya lagi, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Mataram mengusulkan anggaran untuk perbaikan jalan ke Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.
“Jadi seluruh anggarannya nanti dari pusat. Tidak ada ‘sharing’ anggaran dengan pemkab (Pemerintah Kabupaten Lombok Barat),” ujarnya pula.
Dia berharap perencanaan yang disusun BPJN IX Mataram tersebut bisa diterima kementerian, agar bisa segera dilakukan perbaikan.
“Kita tahu jalan itu penghubung antarkabupaten/kota. Jadi harus segera diperbaiki, supaya bisa menunjang perekonomian masyarakat juga,” kata dia.
Terkait dengan progres penanganan perkara untuk proyeknya yang terdampak longsor, Ekawana mengatakan bahwa berkasnya masih berkutat pada proses penyelidikan.
“Penanganannya masih berjalan dong. Tetapi yang kami harapkan di sini agar perbaikan bisa dilakukan. Bukan hanya penegakan hukumnya saja,” ujarnya.
Ada lima lokasi pekerjaan proyek revitalisasi tempat peristirahatan di kawasan Senggigi yang menjadi maskot andalan pariwisata Kabupaten Lombok Barat.
Pertama, di sekitar Kafe Alberto. Pagu anggarannya sebesar Rp2,2 miliar. Proyek yang dikerjakan CV AP asal Kuripan, Kabupaten Lombok Barat dengan harga penawaran Rp1,8 miliar ini mengalami longsor.
Begitu juga di sekitar Hotel Sheraton. Proyek ini digelontorkan dengan pagu anggaran Rp3 miliar. Proyeknya dikerjakan oleh PT SJU dari Bandung dengan harga penawaran Rp2,62 miliar. Kondisi longsor juga terjadi pada proyek sekitar kawasan Hotel Pasifik yang nilainya Rp1,7 miliar.
Sedangkan untuk kondisi dua proyek lainnya, yakni di tepian tebing kawasan Makam Batulayar dengan nilai Rp2,6 miliar, dan kawasan Pura Batu Bolong senilai Rp1,2 miliar, masih menjadi perhatian.
Sumber anggaran lima proyek tersebut berasal dari dana pinjaman daerah melalui Bank NTB yang dialokasikan pada APBD Dinas Pariwisata Lombok Barat pada tahun 2020. Dispar Lombok Barat saat itu mendapat anggaran Rp 9,97 miliar. (ant)