kicknews.today – Polresta Mataram menggelar rapat koordinasi (Rakor) pemetaan kerawanan Tempat Pemungutan suara (TPS) pada kesiapan pengamanan Pilkada tahun 2024, Sabtu (27/07/2024). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH.
Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH menyampaikan bahwa rapat bersama Kanit Intel jajaran Polsek dilakukan untuk segera melakukan Pemetaan Kerawanan Tempat Pemungutan suara (TPS) pada kesiapan pengamanan Pilkada tahun 2024

Jumlah TPS di wilayah hukum Polresta Mataram kata Kabag Ops, sebanyak 961 TPS. Rinciannya, jumlah TPS kurang rawan sebanyak 815 TPS, TPS rawan sebanyak 145 dan 1 TPS sangat rawan yang nantinya ditentukan pola pengamanan selanjutnya.
“Untuk pola pengamannya yaitu kategori rawan untuk 1 TPS diamankan oleh 2 orang anggota Polri. Kategori sangat rawan untuk 1 TPS diamankan oleh 4 orang anggota, dan untuk kategori aman akan disesuaikan dengan keadaan anggota,” jelasnya.
Kompol Gede juga menambahkan kemudian hasil penghitungan untuk TPS yang kurang rawan pola pengamanannya 1 orang anggota mengamankan 5 TPS. “Apabila pola pengamanan pada TPS kurang rawan akan menempatkan 1 anggota Polri mengamankan 3 TPS maka perlu diminta BKO Pam TPS dari Polda,” pungkasnya. (jr)