Petani di Dompu dipanah, 2 dari 3 pelakunya masih SMP

Tiga pelaku pemanahan seorang petani di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu ditangkap.
Tiga pelaku pemanahan seorang petani di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu ditangkap.

kicknews.today – Kasus pemanahan misterius terhadap korban bernama Kadri, 34 tahun asal Dusun Sorimila, Desa Nangamiro, Kecamatan Pekat, Dompu akhirnya terungkap. Dari kasus tersebut, tiga pelaku berhasil ditangkap.

Ketiga pelaku yakni inisial SU, 19 tahun, SI alias Raju, 15 tahun, siswa SMP dan MI alias Jhon Robin, 15 tahun, siswa SMP. Ketiganya merupakan warga Desa Labuan Kananga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. 

Kapolsek Pekat Iptu Rahmadun Siswadi, SH kasus pemanahan itu berawal ketika korban hendak pulang dari ladang miliknya di Desa Labuan Kananga, Kecamatan Tambora pada 21 Januari 2024. Saat itu korban sempat melihat tiga orang yang tidak dikenal duduk di pinggir jalan menggunakan masker. 

Kemudian, pada jarak sekitar 10 meter dari tiga orang tersebut korban merasa di bagian pinggang sebelah kanan seperti dilempar batu. Setelah diperiksa ternyata tertancap sebuah anak panah.

“Korban langsung tancap gas motor menuju ke rumahnya. Oleh keluarganya korban dilarikan ke Puskesmas Calabai guna mendapatkan perawatan medis dan melaporkan ke Polsek,” kata Kapolsek.

Setelah diselidiki, diketahui pelaku berjumlah 3 orang. Ketiga terduga menggunakan kendaraan sepeda motor merk Honda Scoopy berwarna hitam dengan nopol EA 6675 DL. 

Hasil pengembangan didapatkan informasi tentang keberadaan salah satu terduga pelaku SU dan ditangkap sekitar pukul 22.30 Wita pada 24 Januari 2024.

Kemudian tim mengintrogasi SU dan terungkap terduga pelaku lain yakni SI san MI. Pelaku MI, diperoleh informasi telah melarikan diri ke Kota Bima. Saat itu juga, tim memburu terduga ke Kota Bima, tapi hasilnya nihil.

Hingga Jumat (27/1/2024) sekira pukul 19.00 Wita, Kanit Intelkam Polsek Pekat, Kanit reskrim Polsek Pekat dan anggota opsnal Polsek Pekat melakukan penggalangan terhadap keluarga untuk menyerahkan anak-anaknya. Hasilnya, para pelaku diserahkan pihak keluarga, Minggu (28/1/2024). 

“Kini ketiga pelaku tersebut beserta barang bukti sepeda motor dan beberapa anak panah sudah diamankan dan dibawa ke Polres Dompu untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI