Perempuan yang ditemukan tewas di Lombok Tengah ternyata dibunuh sang suami

Pelaku pembunuhan istri di Desa Kawo Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah diamankan di Polres Lombok Tengah, Senin (29/1/2024).
Pelaku pembunuhan istri di Desa Kawo Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah diamankan di Polres Lombok Tengah, Senin (29/1/2024).

kicknews.today – Mayat perempuan inisial I, 39 tahun asal Desa Kawo Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah yang ditemukan mengapung di empang miliknya ternyata korban pembunuhan. Pelakunya tidak lain adalah suaminya sendiri inisial S, 41 tahu.

“Dari hasil keterangan saksi-saksi dan penyelidikan, pelaku S terbukti telah menganiaya korban hingga meninggal,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Hizkia Siagian S.T.K, S.I.K, Senin (29/1/2024). 

Hizkia mengungkapkan, penemuan mayat di Desa Kawo, Pujut mendapat titik terang. Berdasarkan hasil visum dan otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara, korban memiliki luka di bagian belakang kepala diduga akibat pukulan benda keras. 

Kasat menuturkan, pelaku melakukan pembunuhan itu lantaran sakit hati dan tersulut emosi. Pada saat kejadian Kamis malam (25/1/2024) sekitar pukul 19.00 Wita, ia sempat cekcok hebat dengan istrinya yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan sampai meninggal. 

“Dari pengakuannya, pelaku tersulut emosi dan sakit hati,” ungkap Kasat Reskrim. 

Sementara pelaku sudah diamankan di polres lombok tengah sejak Jumat (26/1/2024). Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHP Sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI