Penyelundupan sabu lewat bus travel Lombok-Dompu digagalkan polisi

kicknews.today – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Sabu yang dikirim dalam bentuk paket melalui agen travel, Senin (13/3). Paket tersebut merupakan kiriman seorang pria inisial RK asal Lombok yang berhasil diamankan lebih dulu Ditnarkoba Polda NTB dengan barang bukti sabu 126,19 gram.

Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik, SH membenarkan adanya penggeledahan agen travel atas informasi dari Ditnarkoba Polda NTB tersebut. Tujuan paket tersebut yakni pria inisial MF di Kabupaten Dompu.

Awalnya, pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2023 sekitar pukul 09.30 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu  mendapat informasi dari Tim Dit Resnarkoba Polda NTB, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap salah satu terduga inisial RK di Wilayah Lombok.

“Kami dapat info dari Ditresnarkoba Polda NTB pada Sabtu (11/3). Saat penggeledahan ditemukan resi pengiriman barang dari terduga untuk MF di Dompu,” jelasnya.

Setelah diselidiki informasi itu benar adanya. Senin sekitar pukul 10.35 Wita, agen travel itu digeledah ditemukan paket dengan resi bernomor: 40888.

“Berat barang bukti 126,19 gram dalam 11 poket,” ungkap Kasat.

Usai melakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas langsung mengamankan terduga dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI