Pengedar sabu ditangkap saat hendak transaksi di pinggir jalan 

ilustrasi sabu
ilustrasi sabu

kicknews.today –  Seorang pria pengedar sabu berinisial AS (46), asal Kelurahan Brangbara, Sumbawa diringkus polisi, Sabtu (1/6/2024). Pelaku ditangkap saat hendak transaksi sabu di pinggir jalan di wilayah Kerato Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa sekitar pukul 18.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa AKP Tamrin S.Sos menerangkan, penangkapan berawal dari laporan dan informasi masyarakat. Dilaporkan bahwa terduga pelaku dicurigai kerap melakukan transaksi sabu.

“Berbekal informasi yang kami terima, kemudian tim melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil meringkus pelaku bersama dengan barang bukti narkotika,” ucap Kasat.

Lebih lanjut Kasat, saat di geledah, ditemukan 12 poket sabu seberat 5,32 gram di saku celana pelaku. Selain sabu, diamankan juga 1 unit HP Android, uang tunai Rp 36.000 serta 1 unit sepeda motor.

Selain itu, Kasat bersama KBO Narkoba dan anggota juga turut melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku guna mencari barang bukti lainnya terkait narkotika. Hasilnya ditemukan barang bukti lain berupa 1 alat hisap atau bong, 1 bendel klip obat kosong, dan 2 buah skop plastik.

“Terduga pelaku merupakan pengedar sabu yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Sumbawa, dimana saat diamankan petugas, terduga pelaku diketahui hendak melakukan transaksi sabu dengan seseorang,” terang Kasat.

Guna proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI