kicknews.today – Proses kasus pengantin pria yang kabur usai ijab kabul di Kota Bima masih berlanjut. Setelah dilaporkan pihak mempelai wanita atas dugaan pencabulan, kini sudah masuk tahap penyelidikan.
Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin mengatakan, laporan dugaan pencabulan tersebut sedang dilakukan pengembangan. Mempelai wanita inisial K, 15 tahun dan sejumlah saksi lain sudah diperiksa. Sementara pengantin pria inisial KA akan dipanggil untuk diperiksa.

“Tiga hari ke depan kami akan melayangkan panggilan pada KA untuk diperiksa,” kata Jufrin, Jumat (18/8).
Untuk itu, dia berharap kepada Khairul Akbar diharapkan mengikuti proses hukum yang berlaku. Kalau mangkir dari panggilan, pihaknya akan menurunkan personal ke lokasi untuk memburu terduga pelaku.
“Baiknya hargai proses hukum yang ada, biar proses hukumnya cepat selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, mempelai wanita duduk seorang diri di atas pelaminan tanpa didampingi sang suami yang baru menikahinya. Di hari resepsi pernikahannya wanita yang masih berusia ABG ini justru ditinggal oleh suaminya KA.
KA diduga dibawa kabur pihak keluarganya usai akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Mpunda. Hingga kini belum diketahui alasan mempelai pria itu kabur setelah undangan pernikahannya beredar.
Resepsi pernikahan itu tetap digelar, Jumat sore (11/8). Meski tanpa mempelai pria, K terpaksa duduk sendiri di kursi pelaminan. Momen itu sempat diabadikan melalui media sosial hingga viral. Banyak netizen yang geram dengan ulah pemuda tersebut. (jr)





