Pengakuan bandar togel di Lombok Utara, dapat untung Rp500 ribu sehari

Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online

kicknews.today – Pelaku judi togel online inisial M, 52 tahun di Dusun Dasan Lendang, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara ditangkap polisi, Senin (26/2/2024). Di hadapan polisi, pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU Ghufron Subeki, SH mengatakan, sekarang pelaku sudah diamankan bersama barang bukti. Diketahui, pelaku merupakan bandar dan sudah bermain judi togel online selama lima tahun di tiga situs, yaitu Alexis Togel, Colok SGP, dan Luna Togel.

“Pelaku melakukan deposit menggunakan rekening salah satu bank,” kata Kasat, Selasa (27/2/2024).

Pelaku mengaku kata Kasat, mendapatkan keuntungan sekitar Rp 500.000 per hari dari judi togel online. Uang itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan pelaku yang lain,” tutur Ghufron.

Ghufron menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online maupun offline. Kami akan terus melakukan operasi untuk memberantas tindak pidana ini,” tutup Kasat Reskrim.

Pelaku yang diketahui  merupakan bandar atau pengepul judi togel online yang meresahkan masyarakat. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp 125.000, kartu ATM BRI, handphone Samsung J516, spidol merah, kertas rekapan, dan kertas resi BRI Link.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas judi togel online di Dusun Dasan Lendang. Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami tangkap,” ujar Ghufron. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI