Pencuri motor di Lombok Timur ditangkap saat berkencan di sebuah hotel di Mandalika

ilustrasi
ilustrasi

kicknews.today – Seorang pelaku pencurian motor (curanmor) asal Kidang Lombok Tengah, Hidayatullah, berhasil diringkus polisi, Senin (4/3/2024). Pemuda 20 tahun itu ditangkap saat sedang kencan dengan teman wanitanya  di salah satu kamar hotel wilayah Kuta Mandalika, sekitar pukul 18.15 Wita.

Sebelumnya, pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor milik M.Tamrin (47 tahun) warga Jerowaru, Lombok Timur. Kasus itu pun dilaporkan korban ke Polsek Jerowaru.

“Setelah diselidiki, anggota Gabungan Polsek, Polres Lombok Timur dan Polres Lombok Tengah menangkap pelaku di wilayah Mandalika Pujut,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman, Selasa (5/3/2024).

Sebelum dibawa ke Polsek Jerowaru, pelaku terlebih dahulu pelaku dibawa ke Polsek Pujut untuk dilakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan  barang bukti narkoba jenis sabu.

“Sekarang pelaku sudah dibawa ke Polres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI