Pemusnahan sabu di Lombok Barat, 500 jiwa terselamatkan

kicknews.today – Sat Narkoba Polres Lombok Barat musnahkan sejumlah 35,22 gram narkotika jenis sabu pada Jumat (14/7). Hasil tersebut berdasarkan dari tangkapan 1 bulan terakhir, mulai 1 Juni sampai 13 juli.

Dari pemusnahan itu 35,22 gram itu, polisi bisa menyelamatkan 500 orang lebih dari jeratan narkoba. Namun tentunya hasil tersebut terbilang sedikit jika dikalkulasikan dengan maraknya kasus narkoba di Lombok Barat.

“Walaupun dari hasil tersebut 500 orang lebih, namun kami akan berusaha untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di Lombok Barat ini,” terang Kasat Narkoba Polres Lombok Barat Ivan Surahman, Jumat (14/7).

Pemusnahan barang bukti sabu 35,22 gram itu, hasil tangkapan jajaran Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat dari 3 tersangka yang berasal dari Kecamatan Labuapi. Disebutkan Kasat, tangkapan itu menjadi tangkapan terbesar selama tahun 2023 ini.

“Jumlahnya keseluruhannya mencapai 43 gram, tapi dalam penyelidikan ini sebagian akan diberikan ke Pengadilan Negeri dan BNN, kemudian sisanya kita musnahkan dan sebagian kita pakai untuk pengecekan di laboratorium,” jelasnya.

Metode pemusnahan yang digunakan adalah dengan melakukan blender, dimana barang bukti tersebut dicampur dengan air dan detergen kemudian dibuang ke dalam closet.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal yang dilanggar, termasuk pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, dan pasal 127 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya berkisar antara 5 hingga 20 tahun penjara.

Pihak kepolisian berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera serta menyelamatkan banyak orang dari bahaya peredaran narkotika di wilayah Lombok Barat. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI