Pemuda ini beli sabu Rp1,2 juta per gram, lalu dijual di wilayah Pujut

kicknews.today – Seorang pemuda pengedar sabu inisial B, 24 tahun asal Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah ditangkap polisi. Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu seberat 2,44 gram.

Kasat Res Narkoba Iptu Derpin Hutabarat, SH M. Hum mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya Senin malam (22/5). Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Dilaporkan bahwa pelaku sering melakukan transaksi sabu-sabu di kediamannya hingga meresahkan warga.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan badan ditemukan 6 poket sabu seberat 2,44 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti korek api gas, dompet, 1 unit HP dan uang tunai Rp1,3 juta. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Lombok Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Sekarang pelaku sudah diamankan,” jelasnya.

Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku, ia mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli di temannya seharga Rp1,2 juta per gram.

“Teman pelaku ini masih dalam pengejaran petugas,” tutup Derpin. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI