Pemuda di Ampenan nekat curi iPhone milik teman

Curi iPhone milik teman, pemuda inisial MAR alias Ari asal Ampenan Kota Mataram ditangkap polisi, Senin (4/12/2023)
Curi iPhone milik teman, pemuda inisial MAR alias Ari asal Ampenan Kota Mataram ditangkap polisi, Senin (4/12/2023)

kicknews.today – Pemuda inisial MAR alias Ari asal Ampenan Kota Mataram ditangkap polisi, Senin (4/12/2023). Pemuda 23 tahun itu diringkus karena mencuri iPhone milik teman dekatnya bernama Ivan Hardianto, 23 tahun asal Praya, Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK mengatakan, kasus pencurian itu tejadi Senin (27/11/2023) sekitar pukul 21.30 Wita di jalan Koperasi, No. 149, Kelurahan Dayan Peken, Kecamtan Ampenan.

Kejadian bermula saat korban pergi ke rumah terduga pelaku menggunakan sepeda motor untuk mengambil tas miliknya. Pada saat sampai di rumah, korban disuruh untuk masuk sendiri ke dalam kamar untuk mengambil tas tesebut.

“Saat masuk, korban menaruh HP miliknya di dashboard motor. Setelah kembali korban sudah tidak melihat HP miliknya,” kata Kasat.

Atas kejadian itu, korban melaporkan ke polisi. Setelah diselidiki, pelakunya adalah MAR. Dengan gerak cepat, polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI