Pemerintah minta Pengurus Masjid di NTB patuhi aturan Jaga Jarak selama Ramadhan

kicknews.today – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta seluruh pengurus masjid di wilayah itu untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19 secara ketat selama pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan 1422 hijriah.

“Kita sudah surati kabupaten dan kota untuk mengimbau seluruh masjid yang ada menerapkan protokol kesehatan, tetap gunakan masker, menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan serta mengatur jarak,” kata Sekretaris Daerah NTB, HL Gita Ariadi di Mataram, Kamis (25/3).

Selain bersurat ke pemerintah kabupaten dan kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB kata Gita juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB untuk juga bersama-sama menyosialisasikan prokes COVID-19 kepada pengurus masjid di wilayah itu.

“Sosialisasi atau anjuran ini penting dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi penyebaran COVID-19,” ujarnya.

Ketua Pelaksana Harian Satgas COVID-19 Pemprov NTB ini mengakui, saat ini kesadaran masyarakat menaati protokol kesehatan COVID-19 sudah sangat tinggi dibanding awal-awal kemunculan COVID-19 satu tahun lalu. Termasuk, ketika masyarakat melakukan aktivitas keagamaan di lingkungan masjid.

Meski demikian, Gita mengingatkan walaupun masyarakat sudah menyadari pentingnya penerapan prokes, namun pihaknya berharap penerapan tersebut tidak boleh kendor, terlebih selama pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadhan. Karena biasanya intensitas keagamaan selama bulan puasa tinggi dari hari biasanya.

“Makanya itu, bulan puasa nanti, kita jadikan masjid sebagai tempat kebiasaan baru sehingga rantai COVID-19 ini bisa terputus,” ujarnya. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI