kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelontorkan bantuan hibah sebesar Rp 12,4 Miliar untuk rumah ibadah yang belum tercover agar dicover dalam perubahan. Pemberian hibah ini merupakan usulan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lantaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2024.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) KLU, Alwi Agusto mengatakan bantuan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2024 ini sudah mulai dieksekusi.

”Total hibah yang akan dianggarkan oleh Pemda sebesar Rp 4,4 miliar. Selain untuk masjid, diperuntukkan juga untuk Pura dan Wihara di setiap kecamatan di Lombok Utara,” ujarnya, Kamis (10/10).
Dijelaskan Alwi, untuk APBD murni sendiri Kesra mengelontorkan sekitar kurang lebih Rp 8 miliar. Untuk hibah masjid yang sebelumnya sudah dicek kelayakannya.
”Salah satu masjid besar yang dapat dana hibah itu di wilayah Gondang sebesar Rp 400 juta. Agar nantinya masyarakat terfokus pada satu tempat,” ujarnya.
Karena kebutuhan di Masjid Gondang itu sebesar Rp 12 miliar, pihaknya mberikan diawal tahun 2022 sebesar Rp 300 juta. Kemudian di tahun 2024 ini diberikan sebesar Rp 400 juta.
”Untuk pemberiannya itu kami lakukan secara berturut-turut, karena aturan juga tidak memperbolehkan diberikan secara utuh. Dimana ini bentuknya stimulan, artinya meskipun sedikit tetapi tetap jalan,” terangnya.
Sementara, disinggung terkait eksekusi yang dilakukan ditengah momen Pilkada, pihaknya menyebut hal ini tidak menjadi persoalan. Pasalnya pihaknya tetap profesional dalam menjalankan program tahunan dan memastikan hibah ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada.
”Ini kan harus tetap disalurkan, terlepas ada atau tidaknya Pilkada. Kalau ada anggapan yang lain-lain kami maklumi karena sekarang tahun politik. Kesra profesional tidak memihak itu tidak memihak ini, bisa dicek lah,” tutupnya. (gii)