Pemda Lombok Timur masih punya utang Rp150 miliar di Bank NTB Syariah

PJ Bupati Lombok Timur, H.M Juaini Taofik
PJ Bupati Lombok Timur, H.M Juaini Taofik

kicknews.today – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur sebut masih memiliki utang jatuh (Ujat) sebesar Rp150 miliar di Bank NTB Syariah. Pemda memastikan akan membayar dengan cara mencicil hutang tersebut setiap bulan.

“Kita akan cicil pembayaran utang di Bank NTB Syariah setiap bulannya dan pembayaran perda percepatan,” kata PJ Bupati Lombok Timur, H.M Juaini Taofik, Sabtu (13/1/2024).

Kendati demikian, Juaini mengaku optimis untuk segera menyelesaikannya di triwulan ke-IV tahun 2023, karena sisa utang terus berkurang setelah pihaknya rutin membayar. Sehingga tersisa utang sebesar Rp150 miliar.

“Utang masih sebesar Rp 150 miliar dari total sebelumnya sebesar Rp 250 miliar,” tambahnya. Juaini menjelaskan bahwa akhir 2023 lalu terdapat uang masuk dari pemerintah pusat juga akan menjadi perhitungan Pendapatan Aset Daerah (PAD) sebesar Rp381 miliar. Di tahun 2024 ini lanjutnya, akan difokuskan untuk menyelesaikan utang tersebut agar beban Pemda semakin berkurang. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI