Pembobol rumah warga di Bima ditembak polisi 

Seorang pelaku pencurian dan pemberatan inisial MRP alias Abo, 27 tahun warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima ditangkap polisi, Sabtu (11/11).
Seorang pelaku pencurian dan pemberatan inisial MRP alias Abo, 27 tahun warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima ditangkap polisi, Sabtu (11/11).

kicknews.today – Seorang pelaku pencurian dan pemberatan inisial MRP alias Abo, 27 tahun warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima ditangkap polisi, Sabtu (11/11). Selain pelaku, polisi juga mengamankan penadah inisial S, 21 tahun asal Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin mengatakan, pelaku ditangkap Sabtu sore 17.30 Wita di Food Box, Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Dalam aksinya pelaku mencuri satu unit sepeda motor, 1 unit TV dan 1 kamera Canon di rumah milik Benyamin di Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima.

“Saat kejadian, korban tidak ada di rumah. Ia baru mengetahui rumahnya dibobol maling setelah pulang ke rumahnya dan melaporkan ke polisi,” kata Jufrin.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas serta keberadaan pelaku. Dengan gerak cepat, petugas langsung mengamankan pelaku MRP dan S.

“Penadahan S juga merupakan rekan dari pelaku,” jelasnya.

Saat dalam perjalanan, pelaku MRP alias ABO berusaha melarikan diri dengan kabur ke area persawahan. Petugas memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tidak dihiraukan, sehingga memberikan tembakan tegas terukur ke arah kaki pelaku. 

“Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI