Pekerja salon di NTB ‘sodok’ anak laki-laki di bawah umur di toilet

kicknews.today – Seorang Pria berinisial R alias Tamara (35) pekerja salon kecantikan di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga mencabuli anak laki-laki di bawah umur. Korbannya warga Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang.

Kejadian pencabulan tersebut pada Sabtu (3/10) di kamar mandi Salon tempat Tamara bekerja sehari-hari.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK, di Taliwang, Kamis (15/10) membenarkan kejadian pencabulan yang dilakukan Tamara kepada anak di bawah umur tersebut.

“Terduga sudah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Herman.

Sebelumnya korban meminta uang Rp 10 ribu kepada Tamara, tetapi pelaku mengiming-iminginya dengan uang Rp100 ribu.

“Setelah itu pelaku meminta melayani nafsu bejatnya di kamar mandi salon tempat ia bekerja,” kata Herman.

Selesai memuaskan nafsu bejatnya. Tamara kemudian memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada Rama, dan berjanji akan memberikan uang yang dijanjikannya Rp100 ribu.

“Pelaku sempat mengajak korban datang lagi dan mau melakukan hal yang sama,” jelas Herman.

Laporan perihal kejadian pencabulan ini, polisi kemudian bergerak menangkap Rama di rumahnya di Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang, Senin (12/10).

Terduga dan barang bukti berupa pakaian korban langsung diamankan ke Mapolres setempat untuk ditindaklanjuti.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI