Pasca tewasnya joki cilik di Bima, Pordasi perketat aturan pacuan

kicknews.today – Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Bima langsung mengambil sikap dengan menghentikan aktivitas pacuan kuda di arena Desa Panda, Palibelo pasca tewasnya joki cilik bernama Arjun Bimantara. Bahkan pihaknya akan koordinasi dengan Pordasi Kota Bima jelang kesiapan event pacuan di arena Sambinae akhir Agustus nanti.

“Untuk aktivitas di arena pacuan Panda, kami hentikan sementara dulu. Kami sudah koordinasi dengan Polres Bima agar pasang garis polisi di sana,” tegas Ketua Pordasi Bima, Irfan Selasa (15/8).

Pordasi turut berduka cita atas meninggalnya joki cilik yang masih duduk di bangku kelas 5 SD tersebut. Dia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi para orang tua joki dan pemilik kuda, agar tetap memperhatikan keselamatan joki.

“Saat latihan kemarin, Joki itu tidak dilengkapi body protector atau Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Bocah malang itu hanya memakai helm,” katanya.

Menurut Irfan, hampir semua joki yang ada di Kota dan Kabupaten Bima tidak memiliki body protector. Sementara Pordasi Kabupaten maupun Kota Bima hanya tersedia masing-masing 12 unit.

“Harganya satu pasang cukup mahal sekitar Rp1 juta lebih. Meski demikian, paling tidak mereka bisa pinjam APD di Pordasi,” katanya.

Di sisi lain, kebanyakan para orang tua dan pemilik kuda saat ini menganggap penggunaan APD tidak begitu penting saat sesi latihan. Sehingga para joki mengenakan APD yang disiapkan panitia saat event resmi.

“Kami harap setiap pemilik kuda harus membawa APD masing-masing saat training maupun event pacuan. Masalahnya juga jadwa latihan ini tidak punya izin sehingga mereka bebas menggunakan arena. Ini yang mesti kami evaluasi juga nanti,” katanya.

Selain itu, klasifikasi tinggi kuda dan usia joki juga perlu diperhatikan berdasarkan regulasi yang diatur Pordasi dan Peraturan Bupati (Perbub) yang diterbitkan sebelumnya.

“Kami juga sudah koordinasi dengan Pordasi Kota Bima, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) soal kasus ini. Kami juga tidak bisa mengabaikan peran teman-teman LPA dan pemerhati anak pada kasus ini,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Arjun Bimantara terjatuh dari kuda yang ditungganginya usai ditabrak kuda lain dari belakang, Minggu (13/8). Kemudian dia dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk diberikan perawatan medis. Sayangnya, nyawa bocah malang asal Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima itu tidak tertolong. Dia dinyatakan meninggal setelah sekitar satu jam ditangani oleh pihak rumah sakit setempat. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI