Pasangan kekasih di Sumbawa kompak jual sabu 

kicknews.today – Pasangan kekasih diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB lantaran diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu. Keduanya yakni, DSN (44 tahun) laki-laki asal Kecamatan Unteriwes dan kekasihnya TRH (30 tahun) asal Kecamatan Moyo Hilir.

“Keduanya di salah satu kamar kos Kelurahan Brang Biji Sumbawa, Sabtu (7/10) malam sekitar pukul 22.00 Wita,” terang Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH, Senin (9/10).

Penangkapan keduanya berasal dari laporan masyarakat. Di kos-kosan tersebut kerap adanya aktivitas yang diduga pesta narkoba serta jual beli sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut, saya bersama anggota langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan serta melakukan penggerebekan di lokasi” ucap Kasat.

Dari hasil penggerebekan tersebut petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika. d

Diantaranya 1 poket sabu dengan berat bruto 0,28 gram, timbangan digital, alat hisap bong, pipa kaca, sumbu, korek gas, gunting, 2 sekop plastik, 2 bendel klip obat, 3 poket bekas pakai dan 2 unit HP android.

“Selanjutnya pasangan kekasih tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI