kicknews.today — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram mendesak Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan dan penerapan prinsip meritokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Desakan tersebut menyusul hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan NTB dalam kategori rentan dengan skor 64,93.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Mataram, Setia Almuhadjir, menilai capaian tersebut harus menjadi peringatan serius sekaligus momentum bagi Pemprov NTB untuk melakukan pembenahan secara konkret dan terukur.
“Skor SPI 64,93 harus dibaca sebagai peringatan bahwa tata kelola pemerintahan NTB tidak sedang baik-baik saja. Ini momentum bagi Gubernur untuk membuktikan daya dongkrak meritokrasi dalam membangun pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Setia pada 5 September 2026.
Menurut HMI Mataram, sejumlah aspek tata kelola masih membutuhkan penguatan, terutama penerapan meritokrasi, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan dana hibah, serta belanja pokok pikiran (pokir) DPRD NTB.
HMI menilai evaluasi tidak boleh dilakukan secara parsial. Pembenahan harus mencakup seluruh siklus pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
Evaluasi juga dinilai perlu diprioritaskan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tingkat kerawanan tinggi dan mengelola anggaran publik dalam jumlah besar.
Setia mengatakan, hasil SPI NTB tahun 2025 yang dipublikasikan pada 2026 perlu menjadi perhatian serius jika dikaitkan dengan berbagai temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemprov NTB.
“Temuan pemeriksaan tidak boleh hanya berakhir pada pengembalian uang. Pemerintah harus memastikan sistemnya diperbaiki sehingga persoalan serupa tidak terus berulang,” tegasnya.
Selain tata kelola anggaran, HMI Cabang Mataram meminta Gubernur Iqbal memastikan prinsip meritokrasi diterapkan secara konsisten dalam pengelolaan birokrasi.
HMI menilai meritokrasi tidak cukup dimaknai sebagai penempatan pejabat berdasarkan kompetensi. Prinsip tersebut juga harus diterapkan dalam evaluasi dan keberlanjutan jabatan.
Kinerja, integritas, kepatuhan terhadap aturan, kemampuan mengelola anggaran serta keberhasilan memperbaiki tata kelola harus menjadi indikator dalam menilai pejabat.
“Jika kinerja menjadi dasar seseorang mendapatkan jabatan, maka dengan kinerja juga ia harus dievaluasi ketika tidak mampu mencapai target atau memperbaiki tata kelola di lingkungan kerjanya,” ujar Setia.
Untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, HMI Cabang Mataram menyampaikan lima rekomendasi strategis kepada Gubernur NTB.
Pertama, melakukan audit dan pemetaan risiko integritas pada seluruh OPD, khususnya sektor yang memiliki tingkat kerawanan tinggi seperti pengadaan barang dan jasa, hibah, perencanaan dan penganggaran, serta program pembangunan.
Kedua, memperkuat independensi dan kapasitas pengawasan internal. HMI meminta Inspektorat Provinsi NTB meningkatkan pengawasan berbasis risiko dan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.
Ketiga, menerapkan evaluasi kinerja pejabat berbasis merit, integritas dan hasil kerja. Evaluasi jabatan tidak cukup hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga capaian program, kualitas pelayanan publik, pengelolaan anggaran dan kepatuhan terhadap aturan.
Keempat, membangun sistem transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan APBD. HMI mendorong Pemprov NTB membuka informasi mengenai perencanaan program, penerima hibah, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan hingga hasil dan manfaat program.
Kelima, menyusun rencana aksi tindak lanjut SPI yang terukur dan dipantau secara berkala. Pemerintah diminta menetapkan target perbaikan, indikator keberhasilan, perangkat daerah yang bertanggung jawab serta batas waktu penyelesaian setiap agenda pembenahan.
HMI Cabang Mataram menegaskan, skor SPI 64,93 tidak berarti seluruh aparatur atau pejabat pemerintah melakukan korupsi. Namun, kategori rentan menunjukkan adanya risiko integritas yang harus segera direspons melalui pembenahan sistem.
Karena itu, hasil SPI dinilai harus ditempatkan sebagai instrumen evaluasi sekaligus titik awal mempercepat reformasi tata kelola pemerintahan di NTB.
HMI juga meminta pemerintah tidak hanya bergerak ketika persoalan telah muncul, tetapi memperkuat sistem pencegahan agar potensi penyimpangan dapat diidentifikasi sejak awal.
“SPI harus menjadi titik awal perbaikan, bukan titik akhir laporan. Zona rentan harus dijawab dengan reformasi tata kelola yang konkret, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Setia.
HMI Cabang Mataram berharap Gubernur Iqbal merespons hasil SPI melalui kebijakan yang dapat diukur dan dipantau oleh publik.
Menurut HMI, visi “NTB Makmur Mendunia” membutuhkan birokrasi yang profesional, transparan dan berintegritas. Pembangunan daerah, kata mereka, tidak cukup hanya mengejar capaian fisik, tetapi juga harus memastikan setiap kebijakan dan penggunaan uang publik dikelola secara akuntabel.
“Kalau pemerintah serius ingin mewujudkan NTB Makmur Mendunia, maka pembenahan tata kelola harus menjadi fondasinya. Integritas birokrasi harus dibuktikan melalui sistem yang bekerja dan kinerja yang bisa diukur,” tandas Setia. (jr)






