Nggak kapok, tukang ojek di Mataram kembali nyambi jual sabu

kicknews.today – Pria inisial H, 48 tahun asal Karang Taliwang, Kota Mataram kembali ditangkap polisi, Senin malam (6/3).  Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini ditangkap karena kedapatan jual sabu.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK mengatakan, pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama itu ditangkap sekitar pukul 22.45 Wita di rumahnya di Karang Taliwang.

“Berdasarkan hasil lidik, pelaku sering lakukan transaksi sabu di rumahnya,” katanya.

Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan sabu seberat 4,68 gram. Selain itu juga diamankan 1 buah timbangan elektrik, 4 alat komunikasi, 2 buah alat hisap, 1 buah dompet berisikan uang Rp600.000 dan uang tunai sejumlah Rp1.242.000.

“Terduga pelaku H dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI