kicknews.today – Kelangkaan dan sulitnya akses mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar dikeluhkan para nelayan yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Perikanan (Gapokkan) Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Keluhan tersebut disampaikan saat hearing bersama pimpinan DPRD KLU, instansi terkait, serta pihak Pertamina Patra Niaga di Kantor DPRD KLU, Rabu (12/08/2026).

Koordinator Gapokkan KLU, Dedi Rommy Harjo mengatakan persoalan BBM menjadi salah satu kendala serius bagi nelayan. Mereka harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengantre di SPBU, namun tidak jarang harus pulang tanpa mendapatkan BBM karena stok telah habis.
“Kami datang ke Pertamina (SPBU, red) itu antre sampai 2–3 jam. Begitu sampai giliran, kadang minyaknya habis. Kalau hari ini tidak dapat minyak, artinya nelayan tidak bisa melaut dan tidak ada penghasilan,” ujar Rommy seusai hearing.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin sulit karena jumlah SPBU yang aktif melayani masyarakat di KLU saat ini terbatas. Salah satunya SPBU di Dusun Papak, Kecamatan Gangga, yang harus melayani kebutuhan masyarakat dari tiga kecamatan menyusul tidak beroperasinya SPBU di wilayah Tanjung dan Kayangan.
Dedi berharap pemerintah daerah, DPRD, dan pihak Pertamina dapat menemukan solusi bersama agar nelayan memperoleh akses BBM yang lebih mudah dan tidak harus menghadapi antrean panjang.
“Kami berharap ada win-win solution yang bisa kita jalani bersama dan kesepakatan bersama terkait masalah kelangkaan BBM ini. Kami berharap ada akses yang bisa sedikit memudahkan teman-teman nelayan dalam pembelian BBM,” katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah mengatakan hearing menghasilkan sejumlah poin kesepakatan untuk mempermudah nelayan mendapatkan BBM untuk kebutuhan melaut.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pelayanan bagi nelayan yang membeli BBM menggunakan jeriken untuk kebutuhan sendiri, bukan untuk diperjualbelikan.
Nelayan dengan kebutuhan tersebut diharapkan dapat memperoleh pelayanan lebih cepat sehingga tidak harus mengikuti antrean panjang bersama kendaraan umum.
“Fokus utamanya adalah bagaimana nelayan dipermudah mengakses BBM. Mereka beli hanya sedikit, 2 sampai 5 liter untuk melaut, tapi harus ikut antre panjang,” ujar Hakamah.
Dia menegaskan, kesepakatan tersebut juga mencakup kemudahan dalam proses rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), sehingga nelayan tidak menghadapi prosedur yang berbelit.
“Kesepakatan kita, pelayanan di SPBU harus dipercepat dan syarat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan jangan dipersulit,” tegasnya. (gii/*)






