kicknews.today – Mulai 1 Februari 2025 mendatang, 15 destinasi wisata Non Pendakian yang dikelola oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), pembelian tiketnya wajib melalui aplikasi e-Rinjani. Hal tersebut diterapkan karena menindaklanjuti arahan Menteri Kehutanan dan Memorandum Direktur Jenderal Koservasi Sumber daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).
Destinasi wisata alam non-pendakian di kawasan TNGR kini menerapkan sistem pembayaran non-tunai (cashless payment) melalui aplikasi “eRinjani Non Pendakian”.
Adapun 15 destinasi wisata alam non pendakian tersebut ialah, Wisata Pemandian Otaq Kokok Joben, Air Terjun Jeruk Manis, Air Terjun Mangku Sakti, Air Terjun Mayung Polak, Wisata Air Panas Sebau, Bornong Bike Park, Bukit Gedong, Joben Evergreen, Bukit Malang, Jalur Sepeda Bukit Telu Pos 2 Sembalun, Propok Kondo, Tangkok Adeng, Telaga Biru, Tereng Wilis, Ulem-ulem.
Pengendali Ekosistem Hutan, Budi Soesmardi mengatakan, menerapkan sistem pembayaran Non tunai pada semua destinasi wisata sebagai wujud digitalisasi pelayanan publik agar semua lebih efesien, transparan dan akuntabel.
”Serta meningkatkan pengelolaan pengunjung dan destinasi wisata bisa berjalan dengan baik,” katanya pada Sabtu (18/1/25).
Menanggapi hal tersebut, pegiat wisata, Asri mengatakan, penetapan pembayaran non tunai di TNGR tentunya sangat bagus untuk dilaksanakan demi terlaksananya transparansi pelayanan dan supaya tidak terjadi kebocoran pendapatan negara/daerah.
”Hanya saja perlu dipertegas masalah regulasinya dan jangan sampai ada cawe-cawe di dalam struktural pengelola TNGR sebab jika sistem masih cawe-cawe maka bagaimanapun sistem yang diterapkan oleh pemerintahan itu tetap tidak akan bisa menjamin terlaksananya pelayanan yang transparan dan kebocoran pendapatan tetap akan terjadi,” katanya.
Pengawasan dari pihak berwenang harus benar-benar diperketat dan jangan sampai ada lagi calo-calo tiket TNGR yang bergentayangan. (cit)