kicknews.today – Belum terlaksananya kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Kabupaten Lombok Utara (KLU) menuai sorotan dari kalangan legislatif. Anggota Komisi II DPRD KLU, Artadi mempertanyakan penyebab belum dimulainya kegiatan tersebut, meskipun jadwal MPLS telah ditetapkan.
Artadi menilai, kesiapan sarana dan prasarana pendidikan semestinya menjadi perhatian sejak awal agar pelaksanaan kegiatan sekolah dapat berjalan sesuai rencana. Menurutnya, keterlambatan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk mengetahui kendala yang sebenarnya terjadi.
“Kalau jadwal MPLS sudah ditetapkan, seharusnya seluruh sarana dan prasarana sekolah dipersiapkan sejak awal. Ketidaksiapan ini apa faktor kendalanya, itu yang harus menjadi bahan evaluasi,” tegasnya, Senin (19/10/2026).
Dia mengatakan, pemerintah daerah melalui dinas terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab belum terlaksananya MPLS. Sejumlah aspek perlu dipastikan, mulai dari penyelesaian pembangunan fisik gedung, ketersediaan fasilitas pendukung, kesiapan tenaga pendidik, hingga koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Menurut Artadi, kejelasan persoalan tersebut penting agar keterlambatan tidak berlarut-larut dan berdampak terhadap hak siswa untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.
Dia juga mengingatkan agar pelaksanaan MPLS tidak dipaksakan apabila kondisi lingkungan sekolah belum memenuhi persyaratan dasar. Aspek keamanan, kebersihan, sanitasi, ketersediaan air bersih, serta kelayakan fasilitas harus dipastikan sebelum siswa mulai beraktivitas di lingkungan sekolah.
“Jangan sampai siswa dipaksakan mengikuti kegiatan MPLS di lingkungan yang belum memenuhi persyaratan dan standar keamanan, kebersihan, sanitasi, maupun ketersediaan air bersih. Ini harus betul-betul dipersiapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Artadi meminta pemerintah menjelaskan langkah penanganan yang akan dilakukan, termasuk target penyelesaian berbagai kendala yang masih ada. Jika gedung sekolah belum dapat digunakan, pemerintah juga diminta menyiapkan tempat alternatif yang layak agar kegiatan pendidikan tetap bisa berlangsung tanpa mengorbankan kenyamanan dan keselamatan siswa.
Menurutnya, kepastian tersebut tidak hanya penting bagi siswa, tetapi juga bagi orang tua yang membutuhkan kejelasan mengenai kelanjutan pendidikan anak-anak mereka.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD KLU berencana meminta laporan dari dinas terkait serta melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Langkah itu diperlukan untuk memastikan kondisi fasilitas sekolah, kejelasan penggunaan anggaran, serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang berwenang dalam mempersiapkan operasional Sekolah Rakyat.
“Kita harap persoalan ini segera mendapat penjelasan dan penanganan konkret dari pemerintah. Agar program Sekolah Rakyat di Lombok Utara ini dapat berjalan sesuai tujuan, untuk menyediakan akses pendidikan yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan”, tutupnya. (gii/*)


