Miliki Shabu, Pemuda Talabiu Bima diringkus

Kicknews.today- Diduga memiliki Narkotika jenis shabu, pemuda asal Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima berinisial AR (36) diringkus polisi. AR diringkus di kediamannya di Desa Talabiu oleh Sat Resnarkoba Polres Bima, Sabtu (10/10) sekitar pukul 14.30 Wita lalu.

Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas, AKP Hanafi mengungkapkan, penangkapan kasus Narkotika jenis shabu ini berkat adanya informasi dari masyarakat. Kemudian informasi itu ditindaklanjuti dan langsung menuju lokasi setempat.

“Sesampai di lokasi, tim Opsnal langsung mengamankan terduga pelaku,” ujarnya.

Usai mengamankan terduga pelaku, tim Opsnal langsung menggeledah badan dan areal sekitar. Dari penggeledahan tersebut tim Opsnal menemukan 1 poket shabu yang diselipkan di lemari kaca yang berada di ruang tamu rumah terduga pelaku.

Selain barang haram tersebut, tim opsnal juga mengamankan 1 unit handphone Nokia dan uang tunai sebesar Rp 405.000.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Bika guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI