Mantan Bendahara Desa Bonder Lombok Tengah diperiksa Kejaksaan

kicknews.today – Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Tengah terus menyelesaikan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa – Dana Desa (ADD-DD) Desa Bonder, Praya Barat Tahun 2018-2019, yang diduga dilakukan oleh Mantan Kepala Desa setempat inisial H. Selanjutnya pada Rabu (4/8), Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap mantan bendaharanya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Hari ini kita telah periksa mantan bendahara Desa Bonder inisial LZ” ujar Kepala Kejaksaan, Fadil Regan, didampingi Kasi Pidsus Gusti Putu Suda Adnyana di kantornya.

Semenjak kasus tersebut dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk dilakukan klarifikasi, baik itu perangkat desa, masyarakat, serta mantan perangkat desa.

“Sekitar 15 saksi yang telah diperiksa termasuk mantan Bendahara Desa Bonder,” jelasnya.

Ia juga mengatakan,hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) yang telah dilakukan oleh Inspektorat dalam kasus tersebut sudah ada. Namun, pihaknya tidak mau menyampaikan jumlahnya.

“Yang jelas hasil PKN telah ada,” katanya.

Meskipun telah ada hasil kerugian negara, pihaknya belum bisa melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Karena harus melakukan ekspos dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

“Penetapan tersangka belum. Tunggu hasil ekspos dulu,” katanya.

Ia juga menambahkan, dalam kasus tersebut, Mantan Kades Bonder inisial H tidak pernah melakukan pengembalian kerugian negara, meskipun pihaknya telah memberikan kesempatan.

“Pengembalian kerugian negara tidak pernah dilakukan,” pungkasnya. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI