kicknews.today – Sebagai wujud transformasi birokrasi yang siap memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP).
MPP ini telah mengintegrasikan seluruh layanan dalam satu lokasi untuk memberikan kemudahan berupaya penyederhanaan persyaratan dan prosedur layanan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Lombok Utara Evi Nur Winarmi menjelaskan, MPP ini harus dilakukan setelah amanat dari Peraturan Mentri (Permen) sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 80 tahun 2021 tentang penyelenggaraan MPP.
“Dimana setelah dua tahun berlakunya Perpres tersebut, seluruh daerah harus melakukan MPP, dan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Lombok Utara mulai tahun ini menjalankan,” kata Evi, Kamis (26/6/2024).
“Hajat dari MPP ini adalah pendekatan pelayan dan mempermudah pelayanan serta mempercepat pelayanan. Karena disitu semua akan terintegrasi,” lanjutnya.
Dikatakan Evi, karena keterbatasan ruang maka MPP sendiri masih gabung dengan DPMPTSP dan Tenaga Kerja.
“Jadi, di depan itu MPP dan di belakang kantor kami,” katanya.
Evi menjelaskan bahwa pelayanan publik yang tergabung di MPP adalah BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, ada KKPP Pratama, Bapenda, Dukcapil, SIM keliling dan Samsat.
“Karena keterbatasan ruang, saat ini kita masih menggunakan samplingnya sama dengan mobil keliling SIM itu. Ada imigrasi juga, jadi sekarang masyarakat Lombok Utara mau buat pasport bisa di kantor MPP,” katanya.
Sementara ini, kata Evi baru dilalukan soft launching karena di dalam Perpres harus ada uji coba. Selanjutnya nanti secara nasional akan di resmikan pada bulan September.
“Untuk sekarang ini baru kita lakukan informasi melalui web kita dan juga mungkin nanti melalui media, ini bentuk informasi kita,” tutupnya. (gii)