kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan diskresi operasional selama enam bulan kepada PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) untuk kembali mengalirkan air bersih ke Gili Trawangan.
Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi penanganan krisis air bersih di Kantor Gubernur NTB, Senin (7/9/2026). Diskresi diberikan sebagai solusi sementara agar kebutuhan dasar masyarakat dan pelaku usaha tetap terpenuhi sembari perusahaan menyelesaikan perizinan dari pemerintah pusat.

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar mengatakan pemerintah membutuhkan langkah cepat karena proses mencari perusahaan penyedia air yang baru akan membutuhkan waktu.
“Kami meminta keran airnya dibuka sembari PT TCN mendapatkan perizinan dari pusat. Jadi, tidak ada opsi lain. Ini harus cepat karena kalau menggunakan perusahaan lain akan membutuhkan waktu lama,” kata Najmul.
Menurut Najmul, PT TCN sempat menghentikan operasional karena khawatir menghadapi persoalan hukum ketika sejumlah persyaratan perizinan belum diselesaikan.
Perizinan tersebut berkaitan dengan pengoperasian teknologi pengolahan air laut menjadi air tawar atau seawater reverse osmosis (SWRO), termasuk ketentuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Najmul mengatakan persoalan yang dihadapi bukan penolakan terhadap penggunaan teknologi SWRO, melainkan sejumlah persyaratan teknis dan administrasi yang belum tuntas.
“Kementerian tidak menolak model SWRO-nya. Masalahnya ada pada beberapa hal teknis dan proses perizinan yang belum tuntas,” ujarnya.
Selama masa diskresi, PT TCN diminta menyelesaikan seluruh persyaratan perizinan. Pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi akan mendampingi proses tersebut sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum.
Najmul menjelaskan, enam bulan merupakan batas maksimal pemberlakuan diskresi. Kebijakan tersebut dapat berakhir lebih cepat apabila seluruh perizinan telah diselesaikan.
“Kalau perizinannya selesai dalam satu atau dua bulan, diskresi otomatis berakhir,” jelasnya.
Meski diskresi telah diberikan, distribusi air dari PT TCN belum dipastikan langsung kembali normal. Pemerintah meminta perusahaan membuka keran dan memulihkan pelayanan secara bertahap.
Sambil menunggu operasional PT TCN kembali berjalan, Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung menyalurkan air untuk memenuhi kebutuhan darurat masyarakat.
Berdasarkan pendataan pemerintah daerah, kebutuhan air bersih bagi sekitar 600 kepala keluarga di Gili Trawangan mencapai 60 hingga 70 meter kubik per hari.
“Jadi, PDAM yang bertanggung jawab. PDAM yang mengalirkan air,” kata Najmul.
Pasokan air dari Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung disebut telah mulai disalurkan ke permukiman warga. Biaya operasional distribusi untuk sementara ditanggung melalui kebijakan internal perusahaan daerah tersebut.
Pemberian diskresi diharapkan dapat memulihkan pelayanan air bersih dalam waktu dekat, sedangkan penyelesaian seluruh perizinan tetap menjadi syarat untuk menjamin keberlanjutan operasional PT TCN di Gili Trawangan. (red.)






