KPU didemo, minta PSU di Dapil 2 Lombok Timur

Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) geruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, Rabu (21/2/2024).
Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) geruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, Rabu (21/2/2024).

kicknews.today –  Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) geruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, Rabu (21/2/2024). Mereka menuntut dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Daerah Pilihan (Dapil) 2 karena menduga adanya indikasi kecurangan.

Ketua Umum LMND Lombok Timur, M. Hamzani mengatakan, indikasi kecurangan yang dilakukan oleh badan Adhoc mulai dari KPPS hingga pleno di kecamatan.

“Ada kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara dan kami punya bukti bahwa C1 diotak-atik oleh penyelenggara di kecamatan,” katanya saat aksi.

Dirinya menolak hasil Pemilu beberapa waktu lalu dan meminta dilakukan pemungutan suara ulang. Menurutnya, untuk dapat mengakses C-hasil, masyarakat harus membayar. Sementara KPU RI telah mengatakan C-hasil bisa diakses untuk transparansi. Ia pub mempertanyakan adanya indikasi antar penyelenggara pemilu dan para pemodal.

Aksi tersebut sempat ricuh lantaran massa aksi menerobos masuk ke dalam kantor KPU Lombok Timur. Bahkan menghadang kendaraan dinas pejabat yang melintas dan juga mendirikan tenda di depan kantor sebagai bentuk protes.

Namun massa aksi tidak dapat menemui Komisioner KPU lantaran sedang berada di luar daerah untuk transisi komisioner baru. Kendati demikian, masa aksi mengharapkan agar komisioner yang baru dapat menjalankan tuntutan mereka untuk dilakukan pemilihan ulang khususnya di wilayah Dapil 2.

Bahkan mereka juga mendapatkan beberapa alat bukti kecurangan baik itu berupa rekaman suara maupun video. 

“Ada kecurangan yang dilakukan oleh KPPS dengan modus membawa pemilih yang awam tanpa melalui prosedur dan tanpa membawa persyaratan. Bahkan mayoritas surat suara dicoblos oleh KPPS,” tegasnya.

Bahkan lanjutnya, pada pleno yang dilakukan oleh kecamatan ditemukan kotak suara kembali dibuka, padahal menurut nya itu tidak boleh lagi dibuka apabila sudah tersegel. Hal itu pun dianggap janggal lantaran dilakukan perekapan ulang di kecamatan.

“Kami patut menduga KPU dalang dari semua ini, bahkan pleno yang dilakukan sangat ada kesengajaan dan memiliki banyak waktu menaikkan suara orang-orang ber-uang,” pungkasnya. (cit) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI