Korban disabilitas meninggal usai melahirkan, kasus dihentikan polisi karena..

Ilustrasi. (Dok. Istockphoto)

kicknews.today – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Utara resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial NL (35), warga Desa Teniga, Kecamatan Tanjung.

 

Keputusan ini diambil setelah keluarga korban memilih untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum. Ibu korban, didampingi Kepala Desa Teniga Muhammad Yusuf dan kepala dusun setempat, mendatangi Polres Lombok Utara untuk menyampaikan kesepakatan tersebut pada Senin (05/05/2025).

 

“Ibu korban sudah datang ke sini kemarin, didampingi kepala desa dan kepala dusun. Mereka sepakat tidak melanjutkan proses hukum demi masa depan cucunya, anak dari korban. Yang penting anak tersebut dinafkahi hingga dewasa,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Lombok Utara, Ipda Kadek Gede Wirawan, Rabu (07/05/2025).

 

Pelaku berinisial H (45), yang juga diketahui merupakan suami dari sepupu korban, mengakui bahwa anak yang dilahirkan NL adalah darah dagingnya. Ia pun menyatakan kesediaannya untuk memenuhi kebutuhan anak tersebut.

 

“Anak korban saat ini dirawat oleh neneknya, namun kebutuhan sehari-harinya akan ditanggung oleh H,” jelas Wirawan.

 

Wirawan menambahkan, penyelidikan tidak dapat dilanjutkan karena keluarga korban sejauh ini belum membuat laporan resmi. Langkah awal penyelidikan dilakukan semata berdasarkan informasi dari masyarakat.

 

“Sejak awal memang tidak ada laporan resmi. Kami hanya menindaklanjuti informasi masyarakat dengan melakukan penyelidikan,” ujarnya.

 

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa hubungan antara korban dan pelaku didasari suka sama suka. Tidak ditemukan bukti pencabulan atau tekanan terhadap korban.

 

“Dalam chat WhatsApp antara korban dan kakaknya yang berada di Arab Saudi, korban hanya menyebutkan bahwa ia dihamili oleh H. Tidak ada indikasi bahwa ia merasa tertekan atau mengalami kekerasan,” ungkapnya.

 

Kasus ini mencuat setelah korban melahirkan pada 18 April lalu dan meninggal dunia di hari yang sama. Setelah berita tentang kasus ini menyebar luas, H sempat diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk mencegah potensi konflik di masyarakat.

 

“Saat ini yang bersangkutan masih kami amankan. Rencananya akan dipulangkan hari ini atau besok,” tutupnya. (gii-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI