Komplotan pelaku di Lombok curi 10 sepeda motor

3 pelaku curanmor diamankan di Polresta Mataram, Sabtu (23/3/2024).
3 pelaku curanmor diamankan di Polresta Mataram, Sabtu (23/3/2024).

kicknews.today – Sebanyak 10 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga hasil Curanmor berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Mataram. Dari 10 unit Barang Bukti (BB), 6 diantaranya diungkap dari laporan para korban. Sementara 4 BB masih diidentifikasi kepemilikannya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH menjelaskan bahwa pengungkapan itu berawal dari ditemukan 3 BB di beberapa penerima gadai. Kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya 3 terduga pelaku utama berhasil diamankan. Tiga pelaku tersebut yakni RA, 35 tahun asal Narmada ditangkap Selasa (19/3/2024).  Kemudian dua pelaku yakni Z, 42 tahun asal Lingsar Lombok Barat dan K, 35 tahun asal Gangga Lombok Utara ditangkap Jumat (21/3/2024).

“Dari ketiga terduga utama diperoleh pengakuan bahwa ada 10 unit kendaraan yang dicuri dan sudah digadai di wilayah Mataram dan Lombok Barat,” kata Kasat, Sabtu (23/3/2024).

10 barang bukti tersebut kata Kasat, merupakan hasil curian di wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat. Kasus tersebut masih didalami dan lakukan pengembangan, terutama sepeda motor yang belum diketahui pemiliknya.

Ketiga terduga pelaku berikut 10 unit sepeda motor BB kini sudah diamankan di Polresta Mataram. Sementara berapa penerima gadai maupun pembeli barang bukti akan dimintai keterangan sebagai saksi.

“Ketiga terduga diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Kasat. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI