Kerugian akibat perusakan kantor DPRD capai Rp300 juta, Pemda Bima: Itu dibeli pakai uang rakyat

pengrusakan kantor DPRD oleh massa aksi, selasa (31/10)
pengrusakan kantor DPRD oleh massa aksi, selasa (31/10)

kicknews.today – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mendukung penuh langka DPRD yang melaporkan pendemo atas kasus pengrusakan fasilitas di kantor dewan. Sementara dewan menyebutkan kerugian akibat perusakan tersebut ditaksir mencapai Rp300 juta.

“Kasus ini telah dilaporkan ke polisi. Pemkab mendukung penuh penegakan hukum agar hal yang sama tidak kembali berulang,” tegas Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin beberapa hari lalu.

Suryadin mengatakan, Pemkab Bima menyesalkan perusakan properti dan sejumlah fasilitas oleh para pendemo tersebut. Mengingat, anggaran pengadaan beberapa fasilitas yang dirusak oleh mereka bersumber dari uang rakyat.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya pengrusakan fasilitas ini. Karena barang itu dibeli pakai uang rakyat,” tegasnya.

Suryadin berharap menyampaikan pendapat ataupun aspirasi di muka umum agar mengedepankan cara yang dialogis. Tidak dengan cara anarksis yang dapat merugikan negara dan mengganggu kegiatan dewan.

“Dampak kerusakan fasilitas akan mengganggu agenda dewan. Baik internal dewan maupun alat kelengkapan dewan dengan OPD terkait di lingkup Pemkab Bima,” jelas dia.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima, Aminullah. Saat kejadian, ia bersama pimpinan, ketua komisi dan umumnya anggota dewan sedang tidak ada di di kantor.

“Saya memang masuk kantor, tapi gak sempat terima pendemo karena lebih awal pulang ada keluarga yang meninggal. Andaikan ada saya, mungkin gak sampai ada pengrusakan,” ungkapnya.

Aminullah menyesalkan pengrusakan fasilitas kantor dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam GARB itu. Terlebih fasilitas yang telah dirusak oleh mereka adalah milik negara dan rakyat.

“Kami tidak melarang demo, silahkan saja. Tapi demo yang baik dengan mengutamakan dialog dan diskusi untuk mendapatkan solusi. Tidak dengan cara merusak seperti itu,” tegasnya.

Karena pengrusakan fasilitas, bukannya untuk mencari solusi dari persoalan yang ada. Tapi justru akan memperumit keadaan, misalnya akan berdampak pada penundaan sejumlah agenda dewan yang akan datang.

“Sudah pasti sejumlah agenda akan tertunda, karena fasilitas yang dirusak ini di ruangan yang sering digunakan untuk menggelar rapat paripurna,” tutur Aminullah.

Aminullah mengatakan, dari ulah para mahasiswa ini mengakibatkan kerugian yang cukup banyak. Estimasi kerugian dari kerusakan fasilitas ditaksir hingga mencapai Rp300 juta.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Rakyat Bima (GARB) ini merusak fasilitas di ruang rapat utama Kantor DPRD Bima, Selasa siang (31/10/2023). Fasilitas itu berupa pintu utama, jendela, kursi hingga meja. Massa mengamuk dan nekat bertindak anarkis tersebut sebagai luapan kekecewaan terhadap anggota DPRD. Karena sejumlah tuntutan mereka tak kunjung ditanggapi hingga unjuk rasa berakhir. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Robert Davioso

Artikel Terkait

OPINI