Kedai kopi di Mataram ketahuan jual miras, pemiliknya dipanggil polisi

Miras tanpa izin edar disita petugas di sejumlah tempat hiburan malam kedai kopi di Cakranegara Kota Mataram, Sabtu malam (16/12/2023).
Miras tanpa izin edar disita petugas di sejumlah tempat hiburan malam kedai kopi di Cakranegara Kota Mataram, Sabtu malam (16/12/2023).

kicknews.today – Polresta Mataram kembali melakukan razia narkoba dan minuman keras tanpa izin di sejumlah tempat hiburan malam di bilangan Cakranegara, Sabtu, (16/12/2023). Selain razia, petugas gabungan polri, TNI dan Satpol PP juga melakukan tes urin pada pengunjung tempat hiburan.

“Ada sekitar 10 tempat hiburan malam yang didatangi dan dilakukan tes urin secara acak terhadap pengunjung, pengelola dan pekerja. Hasilnya semua negative,” jelas Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumandra Karthiawan SIK., MH didampingi Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, SH dan Kasat Intelkam Polresta Mataram Kompol Hatta, Minggu (17/12/2023).

Razia yang berlangsung Minggu dini hari itu, petugas juga menyita puluhan botol miras berbagai jenis di sejumlah tempat hiburan malam. Termasuk tempat tongkrongan sementara izin usahanya hanya coffee shop atau kedai kopi.

“Kami sudah memberikan surat panggilan terhadap pemilik coffee shop dan sejumlah kafe tersebut,” katanya.

Razia ini kata Kabag Ops merupakan upaya untuk Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah Kota Mataram menjelang natal tahun baru serta Pemilu 2024. Razia tersebut sebagai upaya pencegahan untuk memastikan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di lokasi yang rawan seperti tempat hiburan malam dapat diminimalisir.

“Jadi, kami harap kepada pengelola tempat hiburan untuk mengontrol para pengunjung sehingga dapat mencegah keributan yang akan mengganggu ketertiban masyarakat secara umum,” tegasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI