Kaget dipepet Polisi, pengendara bawa Sabu di Dompu buang barang bukti

kicknews.today- Satuan Reserse Narkotika Polres Dompu menangkap 2 pria yang diduga membawa narkotika jenis Sabu. Penangkapan di pinggir jalan raya Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Sabtu (14/11) pukul 20.36 Wita.

Dua terduga tersebut berinisial, GJ (29) dan AS (42). Mereka tersebut merupakan warga Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah mengungkapkan penangkapan berawal informasi masyarakat ada yang membawa Narkotika jenis sabu sabu menuju Kecamatan Hu’u. Dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Pop warna Hitam.

“Informasi tersebut ditindaklanjuti Sat Resnarkoba dengan menerjunkan para personelnya menuju arah ke Kecamatan Hu’u,” ujarnya.

Di tengah perjalanan, kata Hujaifah, Tim menemukan sepeda motor yang berciri seperti yang diinfokan dengan membawa satu orang penumpang.

Setelah itu, tepatnya di pinggir jalan sebelum Makam Pahlawan Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Tim memberhentikan kendaraan tersebut.

“Merasa terciduk, terduga pelaku yang duduk di belakang membuang sesuatu ke arah pinggir jalan,” terangnya.

Kemudian, terduga pelaku diamankan. Sekaligus dilakukan penggeledahan sekitar lokasi tersebut yang disaksikan warga sekitar. Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, sekitar 10 meter dari tempat diberhentikannya Sepeda Motor kedua terduga.

“Sabu-sabu tersebut dibungkus dengan gulungan tisue putih berisi 1 buah plastik klip transparan yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” ungkapnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, dua terduga beserta barang bukti digelandang di Mako Polres Dompu. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI